APBD Perubahan Kukar 2026 Disepakati, DPRD Pastikan Anggaran Dimaksimalkan untuk Masyarakat
APBD Perubahan Kukar
2026 Disepakati dalam Rapat Paripurna DPRD Kukar. (Kriz)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : APBD Perubahan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Tahun Anggaran 2026 resmi disepakati DPRD Kukar bersama Pemerintah Kabupaten Kukar.
DPRD memastikan
anggaran yang telah ditetapkan tersebut dimaksimalkan untuk kepentingan
masyarakat, termasuk mendukung pembangunan infrastruktur serta pelayanan dasar
seperti pendidikan dan kesehatan.
Persetujuan tersebut
ditetapkan melalui Rapat Paripurna Ke-11 Masa Sidang I DPRD Kukar pada Rabu
(30/9/2026), setelah Badan Anggaran DPRD Kukar bersama Tim Anggaran Pemerintah
Daerah (TAPD) menyelesaikan pembahasan terhadap perubahan pendapatan, belanja dan
pembiayaan daerah.
Ketua DPRD Kukar,
Ahmad Yani mengatakan, pengesahan APBD Perubahan 2026 menjadi bagian dari
penyelesaian tugas DPRD bersama pemerintah daerah dalam menetapkan anggaran
untuk pelaksanaan pembangunan hingga akhir tahun.
“Alhamdulillah, kita
hari ini menyelesaikan tugas negara. 30 September tahun 2026 kita sudah
menyetujui Rancangan Peraturan Daerah dan menjadi Perda APBD Perubahan Tahun
2026,” ujarnya.
Setelah APBD
Perubahan disepakati, DPRD akan memaksimalkan fungsi pengawasan terhadap
pelaksanaan anggaran, terutama mengingat waktu pelaksanaan APBD 2026 tinggal
memasuki tiga bulan terakhir.
“Ya, kita akan
maksimalkan. Dan tentu kalau masih ada waktu bulan Oktober, November, Desember,
saya rasa semoga ini bisa diserap,” tuturnya.
Ia menyebut
pembangunan infrastruktur dan pelayanan masyarakat tetap menjadi perhatian
dalam APBD Perubahan.
Pendidikan dan
kesehatan juga menjadi bagian yang telah terakomodir dalam anggaran.
“Fokus pembangunannya
tetap ada infrastruktur, pelayanan masyarakat. Tentu kepentingan untuk
pendidikan, kesehatan, itu semua sudah terakomodir,” kata dia.
Terkait nilai APBD,
ia mengatakan anggaran daerah tetap berada di kisaran Rp7,9 triliun dengan
memperhitungkan kewajiban pembiayaan sebesar Rp820 miliar.
“Ya, nilainya tetap
Rp7,9 triliun sebenarnya, karena kita juga mengakomodir utang Rp820 miliar.
Jadi tetap nilainya Rp7,9 sekian-sekian, nilai APBD kita,” jelasnya.
Ia menjelaskan, nilai
tersebut mencakup sekitar Rp7,1 triliun anggaran utama serta Rp820 miliar yang
menjadi bagian dari kewajiban pembiayaan daerah.
“Karena sebenarnya
yang intinya Rp7,1 triliun, tetapi kan Rp820 miliar itu adalah bagian daripada
utang, ya. Tetapi kan tetap menjadi APBD,” ucapnya.
Sementara itu, Juru
Bicara Badan Anggaran DPRD Kukar, Farida, menyampaikan rincian hasil pembahasan
struktur APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 yang meliputi pendapatan daerah,
belanja daerah dan pembiayaan.
Pada sisi pendapatan,
PAD yang semula sebesar Rp1.092.133.134.000 disepakati menjadi
Rp727.863.337.065, atau berkurang Rp364.269.796.935.
Pendapatan transfer
mengalami peningkatan dari Rp5.384.188.352.000 menjadi Rp6.055.430.620.158,
atau bertambah Rp671.242.268.158.
Sementara lain-lain
pendapatan daerah yang sah turun dari Rp250.000.000.000 menjadi
Rp20.000.000.000, atau berkurang Rp230.000.000.000.
Dengan perubahan
tersebut, total pendapatan daerah meningkat dari Rp6.726.321.486.000 menjadi
Rp6.803.293.957.223, atau bertambah Rp76.972.471.223.
Pada sisi belanja,
total belanja daerah semula sebesar Rp7.216.321.385.999,71 disepakati menjadi
Rp7.122.145.611.651, atau berkurang Rp94.175.774.348,63.
Belanja operasional
turun dari Rp5.534.341.069.509,65 menjadi Rp5.221.325.130.055,39, atau
berkurang Rp313.015.939.454,26.
Sementara belanja
modal meningkat dari Rp957.329.412.370 menjadi Rp1.331.164.439.833,69, atau
bertambah Rp373.835.027.463,63.
Belanja tidak terduga
turun dari Rp10.000.000.000 menjadi Rp2.899.266.240, atau berkurang
Rp7.100.733.760.
Sedangkan belanja
transfer turun dari Rp714.650.904.120 menjadi Rp566.756.775.522, atau berkurang
Rp147.894.128.598.
Perubahan komposisi
belanja tersebut menunjukkan adanya rasionalisasi pada belanja operasional yang
diikuti peningkatan belanja modal.
Badan Anggaran
mencatat efisiensi tersebut tetap diarahkan agar tidak mengurangi kualitas
pelayanan dasar dan dapat memberikan ruang fiskal untuk pembangunan
infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pelayanan publik serta program yang
memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Dari sisi pembiayaan,
penerimaan pembiayaan semula sebesar Rp500.000.000.000 disepakati menjadi
Rp1.149.801.654.429, atau bertambah Rp649.801.654.429.
Pengeluaran
pembiayaan yang semula sebesar Rp10.000.000.000 meningkat menjadi
Rp830.950.000.000, atau bertambah Rp820.950.000.000.
Dengan demikian,
pembiayaan netto semula sebesar Rp490.000.000.000 menjadi Rp318.851.654.429,
atau berkurang Rp171.148.345.570,96.
Badan Anggaran
mencatat, selisih antara pendapatan dan belanja daerah menghasilkan kebutuhan
pembiayaan netto sekitar Rp318,85 miliar.
Pengendalian
pendapatan, belanja dan arus kas menjadi bagian yang diperhatikan dalam
pelaksanaan APBD hingga akhir tahun.
Dalam laporan Badan
Anggaran, masing-masing fraksi DPRD Kukar menyampaikan sejumlah catatan
terhadap Raperda Perubahan APBD 2026.
Fraksi PDI Perjuangan
memberikan perhatian terhadap kepatuhan pajak, pemutakhiran data objek pajak,
pengelolaan retribusi serta kewajiban pihak ketiga.
Fraksi juga
menekankan agar penganggaran tetap diarahkan pada program yang menjadi
prioritas daerah.
Fraksi Golkar
mencermati kondisi fiskal daerah, terutama perubahan PAD dan pendapatan
transfer.
Fraksi juga
memberikan perhatian terhadap efisiensi anggaran, pelayanan dasar dan
pemerataan pembangunan.
Fraksi Gerindra
memberikan catatan mengenai selektivitas belanja dan pemerataan anggaran.
Fraksi juga
memberikan perhatian terhadap transparansi pengelolaan pengeluaran pembiayaan
sebesar Rp820.950.000.000.
Fraksi PAN mencermati
SiLPA sebesar Rp328.850.000.000, pengeluaran pembiayaan sebesar
Rp820.950.000.000, serta beban bunga sekitar Rp23.420.000.000.
Fraksi juga
memberikan perhatian terhadap kemampuan kas dan risiko kewajiban pembiayaan
daerah.
Fraksi NasDem
memberikan catatan mengenai peningkatan PAD, penguatan BUMD, pembangunan
infrastruktur, pendidikan, kesehatan, UMKM serta pemanfaatan SiLPA untuk
mendukung program prioritas daerah.
Sementara Fraksi PKB
memberikan perhatian terhadap peningkatan PAD, pembangunan jalan, penetapan
skala prioritas serta pemanfaatan SiLPA untuk mendukung kebutuhan pembangunan
daerah.
Selain catatan
fraksi, Badan Anggaran juga mencatat sejumlah hal yang masih memerlukan
perhatian dalam pelaksanaan APBD, di antaranya konsistensi data, rincian SiLPA,
penguatan PAD, kewajiban kepada pihak ketiga, pengendalian arus kas serta
dokumentasi terkait pinjaman daerah.
Catatan tersebut menjadi bagian dari pengawalan DPRD terhadap pelaksanaan APBD Perubahan 2026, terutama agar anggaran yang telah disepakati dapat dilaksanakan secara terukur hingga akhir tahun.
“Dengan demikian,
pengendalian pendapatan, belanja dan arus kas harus menjadi perhatian utama
agar pelaksanaan APBD sampai akhir tahun tetap berada dalam kondisi yang
terkendali,” tutupnya. (Adv/Kriz)